|  
EUDR kembali ditunda untuk kedua kalinya sehingga akan berlaku mulai 30 Desember 2026 untuk perusahaan besar (selaku operator) dan 30 Juni 2027 untuk usaha kecil (selaku UKM).
Tentang EUDR
Dasar Hukum
EU No. 2023/1115
Mekanisme
Due Diligence System
Rantai Pasok
Transparan & Tertelusur
Batas Deforestasi
31 Desember 2020
European Union Deforestation Regulation (EUDR) bertujuan memastikan bahwa komoditas yang masuk ke pasar Uni Eropa tidak berasal dari lahan yang mengalami deforestasi setelah 31 Desember 2020. Regulasi ini mewajibkan pelaku usaha menerapkan Due Diligence System (DDS) untuk memastikan transparansi dan keberlanjutan rantai pasok. Komoditas terdampak meliputi karet alam, kelapa sawit, kayu, kakao, kopi, kedelai, dan daging sapi.
Lingkup Komoditi EUDR

EUDR mencakup tujuh komoditas yang diidentifikasi sebagai kontributor signifikan terhadap deforestasi global, berdasarkan kajian ilmiah dan data perdagangan internasional.

Sapi (Daging & Kulit)
Produk Dicakup

Daging segar, beku, olahan, serta produk kulit — tas, sepatu, pakaian, dan aksesori.

Peternakan sapi adalah penyumbang deforestasi terbesar di kawasan Amazon.
Kakao
Produk Dicakup

Biji kakao mentah, bubuk, cokelat, mentega kakao, dan makanan berbahan kakao.

Ekspansi kakao mengancam hutan tropis Pantai Gading dan Ghana.
Kopi
Produk Dicakup

Biji kopi mentah, sangrai, kopi instan, dan minuman berbahan kopi.

Perkebunan kopi di kawasan tropis dapat memicu konversi hutan primer.
Kelapa Sawit
Produk Dicakup

CPO, minyak olahan, margarin, kosmetik, produk makanan, sabun, dan biodiesel.

Pendorong utama deforestasi di Indonesia dan Malaysia.
Karet Alam
Komoditas Utama GAPKINDO

Karet mentah, ban kendaraan, sarung tangan medis, dan produk industri berbahan karet.

Relatif ramah lingkungan jika dikelola berkelanjutan — penyerap karbon & penghasil oksigen.
Kedelai
Produk Dicakup

Kedelai mentah, tepung kedelai, minyak kedelai, pakan ternak, dan produk makanan berbasis kedelai.

Penyebab utama deforestasi di Brasil dan Argentina.
Kayu
Produk Dicakup

Kayu gelondongan, papan olahan, kertas, pulp, furnitur, produk serat kayu, dan arang.

Penebangan liar dan pengelolaan tidak berkelanjutan berkontribusi besar pada deforestasi global.
Peran Pelaku Usaha

Sebagai pemasok bahan baku ke Uni Eropa, pelaku usaha di negara penghasil memiliki peran krusial dalam membantu operator UE memenuhi kewajiban EUDR.

Penyediaan Data Geolokasi

Menyediakan koordinat geografis lahan produksi dalam format digital (.geojson atau .shp) untuk mendukung keterlacakan hingga titik asal.

Dokumentasi Legalitas Lahan

Menyiapkan bukti kepemilikan dan legalitas lahan untuk menjamin kepatuhan dengan batas waktu deforestasi 31 Desember 2020.

Sistem Pelacakan Rantai Pasok

Membangun sistem keterlacakan produk dari sumber bahan baku hingga titik ekspor, memastikan transparansi penuh.

Penyusunan Laporan DDS

Menyusun Due Diligence Statement yang akan digunakan oleh operator Uni Eropa untuk memenuhi kewajiban regulasi EUDR.

Persyaratan Utama
1
Legalitas & Ketertelusuran
  • Dokumentasi lengkap yang membuktikan legalitas asal bahan baku
  • Geolokasi lahan produksi terdaftar dan dapat diverifikasi oleh operator UE
2
Uji Tuntas & Penilaian Risiko
  • DDS mencakup data asal produk, analisis risiko, dan langkah mitigasi
  • Penilaian risiko berdasar klasifikasi negara: tinggi, sedang, atau rendah
3
Mitigasi Risiko & Pengawasan
  • Transparansi data rantai pasok untuk memudahkan operator UE memenuhi kewajiban
  • Jika ada indikasi risiko, wajib audit tambahan atau pemisahan bahan baku
  • Bea Cukai UE berwenang menolak produk yang tidak memenuhi persyaratan
Due Diligence Statement (DDS)

DDS adalah dokumen resmi yang membuktikan bahwa produk telah melalui proses uji tuntas yang memadai dan bebas dari praktik deforestasi ilegal.

Elemen Penting DDS
Sumber ProdukNama pemasok, negara asal, dan lokasi geografis bahan baku secara lengkap.
GeolokasiKoordinat titik atau poligon lahan produksi (poligon wajib untuk lahan >4 hektar).
Hasil Penilaian RisikoRingkasan analisis deforestasi, legalitas lahan, dan langkah mitigasi yang telah diambil.
Periode ProduksiTanggal atau rentang waktu produksi untuk memastikan komoditas bebas deforestasi pasca-2020.
Status KepatuhanPernyataan resmi bahwa produk mematuhi seluruh ketentuan EUDR.
Penyerahan & Konsekuensi
Sistem Informasi Resmi UEDDS diajukan melalui sistem resmi sebelum produk dipasarkan atau diekspor ke wilayah UE.
Verifikasi OtoritasSistem memungkinkan pemeriksaan geolokasi, hasil penilaian risiko, dan bukti dokumentasi lain.
Produk KompositSetiap komoditas utama dalam produk campuran (misal: cokelat dengan sawit dan kakao) harus disertakan dalam DDS.
Konsekuensi Ketidakpatuhan: Kegagalan menyerahkan DDS atau data tidak akurat dapat mengakibatkan sanksi administratif, denda besar, atau pembatasan akses pasar UE. Produk dari sumber yang terlibat deforestasi tidak akan diizinkan masuk ke pasar Uni Eropa.