Harga Karet Tren Menguat, Indonesia Siapkan Regulasi dan Perkuat Produksi
Medan, 19 Februari 2026 – Harga karet dunia menunjukkan tren menguat, didukung ekspektasi penurunan produksi musiman di negara produsen utama Asia Tenggara, sementara Indonesia menyiapkan regulasi perlindungan dan penguatan produksi untuk meningkatkan daya saing komoditas tersebut.
Di pasar Jepang, kontrak karet berjangka Osaka Exchange (OSE) untuk pengiriman Juli naik 0,8 persen menjadi 348,5 yen per kg. Kenaikan ini didorong oleh rebound pasar saham Tokyo dan menguatnya harga karet fisik di Thailand.
Selain itu, pasar juga merespons faktor musiman, di mana negara produsen seperti Thailand, Indonesia, dan Malaysia mulai memasuki musim gugur daun (wintering) pada Februari hingga Mei, yang menyebabkan produksi lateks menurun dan pasokan berpotensi lebih ketat.
Di dalam negeri, pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Komoditas Strategis yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Regulasi ini akan memberikan perlindungan khusus bagi komoditas unggulan, termasuk karet, guna memperkuat daya saing dan melindungi pelaku usaha serta petani.
Sementara itu, upaya peningkatan produksi juga dilakukan oleh pelaku industri. PTPN IV Regional III mulai memperkuat konsolidasi dan menerapkan perencanaan berbasis data untuk meningkatkan akurasi produksi dan efisiensi.
Langkah tersebut mencakup penguatan database produksi, penerapan analisis statistik hingga tingkat blok kebun, serta program peningkatan kesuburan tanah.
Kombinasi penguatan harga global, dukungan regulasi, dan peningkatan produktivitas diharapkan menjadi momentum positif bagi industri karet Indonesia ke depan.