|  
EUDR kembali ditunda untuk kedua kalinya sehingga akan berlaku mulai 30 Desember 2026 untuk perusahaan besar (selaku operator) dan 30 Juni 2027 untuk usaha kecil (selaku UKM).

2Creping - Penggilingan (Microblending)

Fraksi cacahan karet dari tahap precleaning kemudian digiling dan dipipihkan menjadi lembaran tipis dengan kadar karet kering sekitar 65–70%. Tahapan microblending ini bertujuan untuk mempermudah maturasi dan mengurangi kandungan air. Penggilingan menggunakan mesin creper yang terdiri dari dua rol besi dengan celah sempit, menghasilkan karet lembaran (blanket) setebal 7–8 mm. Penggilingan ini dapat dilakukan hingga 8 pass (pada lini lurus), di mana celah rol pada tahap awal lebih lebar dibandingkan pada tahap akhir, untuk mendapatkan pemipihan yang bertahap dan merata.

Spesifikasi Teknis
  • Kadar karet kering: 65-70%
  • Ketebalan lembaran: 7-8 mm
  • Jumlah pass: hingga 8 kali
  • Alat: Mesin creper dengan 2 rol besi